Advertisement Section
Header AD Image
Read Time:1 Minute, 7 Second

 

Mpn.co.id. Indramayu-14/01/2023

Pemerintah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu mendorong warganya mulai memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk ditanami sayur-sayuran. Hal ini akan memberikan kemudahan ketika mengakses bahan makanan tertentu tanpa biaya sekaligus mampu mencegah inflasi daerah.

Hal ini disampaikan Camat Terisi Endhy Yohendi ketika melakukan monitoring tanaman sayur-sayuran atau yang disebut Pusat Pangan (Puspa) yang berada di sekitaran Kantor Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

“Puspa merupakan program kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar guna menekan inflasi daerah dengan memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai tanaman sayuran dan budidaya ikan konsumsi air tawar.” Ujar Camat Terisi Endhy Yohendi

Tanaman Puspa yang ada di sekitaran Kantor Kecamatan Terisi seperti cabai rawit, cabai lombok, talas, singkong, jagung, gandum, pisang, ganyong, sagu, nanas, jeruk lemon, jeruk nipis, jeruk limau, jeruk purut, belimbing wuluh, jahe merah, daun mint, serai merah, serai putih, temulawak, temuireng, kunyit, laos, kangkung, katespong dan kumis kucing.

Diharapkan Camat Terisi Endhy Yohendi, keberadaan tanaman Puspa bisa kemudian ditiru oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Terisi dan masyarakat yang kemudian memberikan manfaat mempermudah mengakses kebutuhan makanan atau dapur tanpa harus membeli.

“Semoga tanaman Puspa ini bisa ditiru baik oleh kepala desa maupun masyarakat nantinya, karena manfaatnya tidak harus membeli kebutuhan ke pasar semisalnya cabai maupun lainnya dan berharap inflasi bisa ditekan,” ujar Camat Endhy Yohendi. (Slamet

About Post Author

adminpost

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bersama ratusan pendukung, Aleg NasDem Ruyanto hadiri sidang pembacaan gugatan
Next post Wanita Penderita ODGJ di Singaraja, Kecamatan Indramayu yang Dikurung 12 Tahun, Kini Dapat Perhatian dari Kemensos